Catat! Ini Tanggal Uji Coba Kebijakan Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 6 April 2018 | 15:07 WIB

Ilustrasi kemacetan di jalan tol (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Wacana diterapkan kebijakan ganjil genap di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang, ternyata bakal terealisasi.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera mengimplementasikan paket kebijakan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menyebutkan uji coba akan dimulai pada 16 April 2018.

Setelah uji coba nantinya, kebijakan ini bakal diimplementasikan pada awal Mei 2018.

(BACA JUGA : Ganjil- Genap di Pintu Tol Tidak Berlaku Untuk Mobil Pelat Merah)

Sama halnya dengan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek, kebijakan ini ditujukan pada mobil pribadi.

"Seperti halnya yang sudah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, kecuali hari libur," terang Bambang pada kontan.co.id, Jumat (6/4).

Kebijakan ganjil genap di Tol Jakarta-Tangerang kemungkinan besar akan diberlakukan di Pintu Tol Kunciran 2 arah Jakarta dan Bitung 2 arah Jakarta.

Sedangkan untuk ruas Tol Jagorawi, nantinya akan ada jalur khusus bus.

Jalur khusus bus yang dibuat akan memudahkan laju bus dari Bogor menuju DKI Jakarta.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kontan.co.id dengan judul Uji Coba Ganjil Genap Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang Mulai 16 April