Cuma 3 Jam Razia Pajak Kendaraan, Dispenda Daerah Ini Dapat Rp 44 Juta

Taufiq JF Putra - Kamis, 5 April 2018 | 20:35 WIB

Tim gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Dispenda Kepri kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor, Kamis (5/4/2018) di Jalan Duyung, Batuampar. (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Tim gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Jalan Duyung, Batu Ampar, Batam (5/4/2018).

Selama tiga jam operasi, Dispenda berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 44.879.200.

Uang tersebut diperoleh dari para pengguna kendaraan bermotor yang terjaring razia.

Para pemilik kendaraan langsung membayar pajak di tempat jika pajak kendaraannya belum dibayar.

(BACA JUGA: Enggak Cuma Alphard, Golden Bird Juga Sewakan Camry Lo untuk Wedding Car )

Walau begitu, tidak semua kendaraan yang terjaring razia bisa membayar langsung di tempat.

Kasubag Penetapan dan Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD), Syaripuddin, mengungkapkan total kendaraan yang membayar pajak saat razia.

Roda dua sebanyak 30 unit dan roda empat sebanyak 11 unit.

Syaripuddi mengaku, pihaknya tidak bisa memaksa warga membayar ditempat kalau mereka tidak bawa uang apalagi jika benar-benar tidak memiliki uang.

"Sanksi tak membayar pajak kendaraan itu memang sudah kelihatan langsung, pasti membayar denda sesuai dengan ketentuannya," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jam Razia, Dispenda Kepri Raup Lebih dari Rp 44 Juta dari Pemilik Kendaraan di Batam