Jumlah Pengemudi Transportasi Online Melebihi Batas, Penerimaan Pengemudi Akan ditutup

Taufiq JF Putra - Selasa, 13 Maret 2018 | 15:26 WIB

Ilustrasi pengemudi transportasi online (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Pengemudi transportasi berbasis aplikasi terus bertambah di Indonesia, membuat pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara rekrutmen transportasi online ini.

Data yang dimiliki Kemenhub menunjukkan, jumlah pengemudi yang dimiliki satu perusahaan penyedia aplikasi mencapai 175 ribu orang, meningkat 9 ribu orang dalam 3 minggu,

Angka ini jauh melampaui kuota 36.510 pengemudi yang ditetapkan Kemenhub.

(BACA JUGA: Pasar Menjanjikan, Sony Bakal Ikut Ramaikan Bisnis Transportasi Online )

Hal ini membuat pengemudi transportasi online harus dibatasi seperti yang dikatakan oleh Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," ujar Budi, dilansir dari Warta Kota.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengatakan, keputusan penghentian akan dilakukan di seluruh daerah.

Langkah itu diambil demi menyelamatkan pengemudi taksi online yang sudah ada.

"Jadi kasihan, karena jumlah pengemudi terlalu banyak, kompetisi menjadi ketat, mendapatkan order juga akan semakin sulit, kalau itu terjadi, mereka mau dapat apa," jelas Budi.

Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Jumlah Pengemudi Mencapai 175.000, Stop Rekrutmen Pengemudi Transportasi Berbasis Aplikasi