Wajib Dibaca, Inilah lokasi Penempatan GPS yang Anti Kena Tilang

Taufiq JF Putra - Senin, 12 Maret 2018 | 16:45 WIB

Ilustrasi GPS di motor (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Penggunaan global positioning system (GPS) atau smartphone saat berkendara memang, bisa jadi masalah serius untuk para pengguna kendaraan bermotor.

Hal ini karena penggunaan gadget saat berkendara, berpotensi mengganggu konsentrasi.

Baru-baru ini, timbul imbauan kontroversial yang melarang penggunaan GPS.

Penggunaan GPS boleh-boleh saja, asal saat berkendara GPS ditaruh di tempat yang tepat, dan tidak mengganggu konsentrasi berkendara.

(BACA JUGA: Komparasi Biaya Servis Ringan Vespa di Bengkel Resmi vs Bengkel Umum)

Hal ini diungkapkan oleh Irjen Royke Lumowa, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) di Bekasi (12/3/2018).

"Sepanjang nyaman bagi pengemudi boleh saja, asalkan jangan mengganggu kaca. Ya taruhlah di kiri sedikit jangan ditaruh di panel instrument seperti spidometer," ujar Royke.

Royke menjelaskan, untuk setting lokasi GPS pun harus sebelum berangkat, tidak boleh saat mengemudi karena itu adalah pelanggaran.

"Nah pelanggaranya disitu bukan masalah GPS-nya, tapi kalau menggunakan HP (saat berkendara) itu enggak boleh. Kan nyetir harus 2 tangan," jelasnya.

(BACA JUGA: Ngeri! Ini Dia Kronologis Kecelakaan Minibus Di Tanjakan Emen)

Untuk menaruh smartphone di spidometer pun tidak boleh, seperti yang banyak dilakukan oleh ojek online.

"Taruh smartphone di spidometer harusnya enggak boleh, soalnya mengganggu instrument kendaraan bermotor," ungkap Royke.

"Speedometer itu bagian dari pada kelengkapan kendaraan, dalam undang-undang dikatakan bahwa ia harus memenuhi syarat teknis dan layak jalan," sambungnya.

 

A post shared by GridOto (@gridoto) on