Cara Polisi Supaya Pelanggar Lalu Lintas Malu dan Enggak Melakukan Kesalahan Lagi

Niko Fiandri - Rabu, 21 Februari 2018 | 10:17 WIB

Ilustrasi pengaturan lalu lintas (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Polisi punya cara untuk bikin kapok pelanggar lalu lintas.

Cara ini akan dilakukan dengan menggunakan media sosial.

Polisi akan mengumumkan pelanggar jalan raya di media sosial.

Setiap pekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Gerakan Budaya Disiplin selalu memublikasikan pelanggaran lalu lintas melalui media sosial.

(BACA JUGA: Hati-hati, Modus Baru Pencurian Motor, Sudah Ada Korbannya)

Publikasi di media sosial itu terkait pelanggaran lalu lintas di 10 persimpangan di Kota Bandung melalui pencatatan satu kali dalam sepekan per persimpangan selama lebih kurang 60 menit.

Pencatatan dilakukan pada jam padat pagi dan jam padat sore.

Dalam publikasi pekan kedua Februari 2018, pelanggaran lalu lintas terbanyak di Kota Bandung terjadi di persimpangan Moch Toha.

Tercatat, ada 143 pelanggaran lalu lintas di persimpangan itu.

Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sultoni, mengatakan publikasi di media sosial itu dilakukan untuk membudayakan disiplin lalu lintas.

"Kita awali dari pengamatan kita di area traffic control system (ATCS). Untuk membudayakan disiplin lalu lintas. Dari pengamatan ini lah kita mengetahui, apa sih yang membuat pengendara melanggar. Apa sih yang membuat mereka menjadi melanggar, tidak disiplin," ujarnya ketika ditemui Tribun Jabar di Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (20/2/2018).

Selain itu, lanjutnya, publikasi di media sosial juga dilakukan agar membuat pelanggar lalu lintas jera.

"Termasuk membuat jera. Mereka (pelanggar) takut hukuman di medsos. Takut sanksi sosial," kata Sultoni.

Ide untuk mempublikasikan jumlah pelanggaran lalu lintas di persimpangan itu pun sudah ada sejak 2016.

Namun, baru bisa benar-benar efektif dilaksanakan pada September 2017.

"Awalnya, kami mulai dari Gerakan Intip Disiplin setiap Rabu di ACTS. Awal-awal ide sudah dari 2016 tetapi baru gencar diterapkan mulai September 2017," kata Sultoni.

"Data itu untuk nanti kami ke lapangan. Di lokasi yang tertinggi (pelanggaran), kami lakukan edukasi. Data-data itu juga mudah-mudahan satu minggu sekali terus berkelanjutan (dipublikasikan)," ujar Sultoni.

Artikel sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Sering Langgar Lalu Lintas? Siap-siap Malu, Data Pelanggar Diumumkan di Medsos Tiap Pekan