Polisi Punya Cara Biar Pemotor Enggak Lewat Trotoar, Enggak Peduli Silakan Nyangkut

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 13 Februari 2018 | 11:17 WIB

Ilustrasi pengendara motor melintas di trotoar. (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Pemotor memang sering sekali melewati trotoar dengan alasan untuk menghindari macet.

Tetapi hal ini tidak diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada pasal 45.

Walaupun adanya aturan tersebut, tetapi pemotor masih tetep ngeyel.

Terus bagaimana cara menghalau pemotor agar motor tidak bisa melewati trotoar?

(BACA JUGA : Nah Bule Pun Enggak Disiplin, Video Bule Zaman Now Putar Arah Naik Trotoar Sembarangan)

Ternyata polisi mempunyai cara unik untuk menghalau para pemotor yang masih ngeyel melewati trotoar yakni dengan memasang rantai di trotoar.

Cara ini dilakukan polisi di trotoar menuju Stasiun Pasar Minggu, Jakarta.

Kanit Lantas Polisi Sektor Pasar Minggu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ib.Putra mengungkapkan bahwa setiap pagi banyak pengendara motor yang melintas di trotoar menuju Stasiun Pasar Minggu.

"Tiap pagi mereka naik trotoar mengganggu lalu lalang pejalan kaki. Kita buat rantai ini untuk menghalau mereka enggak bisa menggunakan jalur ini,"tukasnya, Selasa (13/2/2018).

Tribunnews.com
Cara polisi menghalau pemotor yakni dengan memasang rantai di trotoar tersebut.