Kecelakaan di Tanjakan Emen, Dirjen Perhubungan Darat : Bus Layak Operasi, Sudah Uji KIR

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 11 Februari 2018 | 18:27 WIB

Kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Ruas jalan Tanjakan Emen di Subang, Jawa Barat, kembali memakan korban jiwa.

Kali ini, 27 orang tewas setelah bus yang mereka tumpangi terguling di kawasan turunan Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu sore (10/2/2018).

Insiden ini membuat sejumlah pihak menanggapinya, salah satunya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

"Yang saya dapat dari Dishub, jadi ada motor yang nyalip, kecelakaan, dan masuk kolong, dan kemudian kalau masuk kolong, sopir bus tidak bisa mengendalikan, sehingga terguling," kata dia saat ditemui di Graha Bumi Pala, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (11/2/2018).

Terkait dengan kelaikan bus, Budi menyebutkan, masa waktu KIR bus tersebut masih berlaku sehingga bus tersebut dianggap laik operasi.

(BACA JUGA: Para Sopir Lakukan Ritual Buang Rokok Di Tanjakan Emen, Untuk Apa?)

Karena itu, kecil kemungkinan penyebab insiden maut tersebut karena masalah pada bus pariwisata.

"Uji KIR-nya baru tanggal 4 Oktober kemarin, baru 4 bulan, mobilnya jadi bagus premium," sebutnya.

"Jadi menurut saya, kalau penyebab kecelakaan dari kendaraan kecil kemungkinan," sambungnya.

Atas kejadian itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga langsung menugaskan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

"Katakan kecelakaan itu, tidak atau belum di-KIR, tetapi ini casenya lain," tutur Pak Menteri.

"Saya juga menyatakan belasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menjadikan ini cobaan kita semua," ucap Budi Karya Sumadi.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Kecelakaan di Tanjakan Emen, Ini Penilaian Dirjen Perhubungan Darat