Diumumkan di Medsos, Penunggak Pajak Mobil Mewah Langsung Bayar

Rizky Septian - Rabu, 17 Januari 2018 | 21:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Saut Situmorang, Kepala BPRD DKI, Edi Sumantri dalam soft launching program Jakarta Satu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018) (Rizky Septian - )

GridOto.com - Setelah data penunggak pajak mobil mewah diumumkan melalui media sosial, penerimaan daerah langsung meningkat.

Hal itu dikatakan sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pagi tadi (17/1).

"Setelah dirilis ada efek langsung bayar, dan kalau (warga) lihat di jalan langsung lihat (pelat) nomornya begitu, nomornya ada enggak dalam daftar," ujar Anies , seperti dilansir KompasOtomotif.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan hal yang sama.

(BACA JUGA: Video: Maling Motor Di Sebuah Masjid, Membuat Reaksi Simpati Netizen Terhadap Korban)

Menurutnya, setelah data penunggak pajak diumumkan, setiap hari selalu ada transaksi pembayaran pajak mobil mewah.

BPRD memiliki target sendiri mengenai masalah pajak mobil mewah ini.

"Kalau lihat hari ini persentasenya sudah 30 persen yang melakukan pembayaran dan kami punya target sampai dengan nanti akhir bulan," kata dia.

Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.

Artikel ini sudah tayang di Megapolitan.kompas.com dengan judul Setelah Data Dirilis, Penunggak Pajak Mobil Langsung Bayar