Daftar 1.293 Mobil Mewah Penunggak Pajak di DKI Sudah Diumumkan

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 12 Januari 2018 | 21:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan model mobil Lamborgini tipe Aventador yang menunggak pajak. (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesal karena banyaknya mobil mewah seharga di atas Rp 1 miliar menunggak pajak.

Menurut Anies, para pemilik mobil mewah itu sebenarnya mampu membayar pajak, namun mereka tidak memiliki kesadaran untuk membayar kewajiban pajak.

"Saya sendiri rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini di kota Jakarta, sementara pajaknya belum dilunasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/1/2018).

Anies menyebut akan mengumumkan seluruh nomor polisi mobil-mobil mewah yang menunggak pajak di laman resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekarang kami umumkan ini dan kami berharap yang namanya di sini, segera tunaikan pajaknya plus dendanya," kata Anies Baswedan.

Anies menyampaikan, ada 1.293 unit mobil mewah yang menunggak pajak.

Perinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.

Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar.

Total tunggakan pajak mobil mewah senilai 44,9 miliar.

Inilah daftar mobil-mobil mewah penunggak pajak yang didapat BPRD DKI:

Rekap kendaraan belum daftar ulang 2017 from Ahmad Toriq