Motor Dengan Pelat Nomor Aneh Kembali Dicyduk Polisi

Hendra - Rabu, 10 Januari 2018 | 20:17 WIB

Pelat nomor aneh ditangkap polisi (Hendra - )

GridOto.com- Kepolisian Lalulintas Grobogan, Jawa Tengah kembali menilang sebuah skutik.

Honda BeAT ditilang petugas diduga memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  palsu.

Skutik ini ber-TNKB  P 111 NDHUL, yang kalau dibaca Pindhul.

Foto yang diunggah oleh @satlantasgrobogan ini dikomentari beberapa warganet.

Seperti @sinnchan yang berkomentar, "Kreatif salah tempat."

Atau ada juga yang komentar, kalau mendapat kejadian seperti ini pelat nomornya dipilok saja.

"Biar kapok," kata @ferii.e.

Sebelumnya, kejadian ini pernah terjadi juga.

Seperti diinfokan oleh GridOto.com saat  Operasi Zebra Jaya 2017 sebuah motor dengan  pelat nomor tercyduk di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Sebuah motor dengan pelat nomor K 0000 RNG.

Akhirnya pengendara dikenakan tilang karena pelat nomor tidak sesuai dengan surat.

Tribun Jateng
Pelat nomor tidak sesuai peraturan