Biar Makin Aman, Perhatikan Ini Saat Pasang Segitiga Pengaman

Dida Argadea - Kamis, 4 Januari 2018 | 13:03 WIB

Segi tiga pengaman dipasang saat mobil mengalami masalah (Dida Argadea - )

GridOto.com - Selain surat-surat, pengendara mobil juga wajib membawa perangkat penunjang keselamatan seperti segitiga pengaman.

Segitiga pengaman bisa digunakan seperti saat mobil mengalami pecah ban, atau masalah lainnya dijalan, sebagai penanda bagi kendaraan lain utnuk berhati-hati.

Namun dalam memasang segitiga pengaman ternyata tidak boleh sembarangan agar keselamatan lebih terjaga.

Jusri Palubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCD), menjelaskan bahwa jarak harus diperhatikan ketika memasang segi tiga pengaman.

(BACA JUGA: Suzuki Berencana Tambah LCGC Baru, Apakah Tujuh Penumpang?)

Dalam kondisi padat, segitiga pengaman bisa dipasang dengan jaeak 3 meter dari mobil, sementara di kondisi lancar pemasangan dilakukan setidaknya dilakukan pada jarak 10 sampai 30 meter.

"Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan," kata Jusri seperti dilansir dari kompas.com.

Jusri juga menambahkan pemasangan juga harus menyesuaikan dengan lokasi tempat mobil berhenti.

Contohnya saat berada di jalan tol.

Menurut Jusri di jalan tol pemasangan harus lebih jauh lagi dibanding saat di jalan biasa, yakni minimal 100 meter dari posisi mobil berhenti.