Nasihat Pabrik Rantai: Potong Rantai Diperbolehkan, Asal Dalam Keadaan Ini

M. Adam Samudra - Rabu, 3 Januari 2018 | 14:30 WIB

Ilustrasi rantai tanpa menggunakan penutup rantai (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Sebagian besar rantai adalah merupakan komponen penting pada motor. Kerjanya pun setiap saat cukup berat karena mengantarkan tenaga untuk menggerakkan motor.  

Saat terjadi masalah, kebanyakan orang pilih jalan terakhir dengan solusi rantai kembali dikencangkan atau jika sudah mentok, rantai biasanya akan dipendekkan dengan dipotong.

Namun tindakan terakhir ini ternyata tidak pernah disarankan oleh pabrikan.

"Opsi potong rantai itu di perbolehkan asal dalam kondisi emergency saja," kata Hery Susanto selaku Marketing PT. FSCM Manufacturing Indonesia kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

(BACA JUGA: Jangan Hanya Demi Gaya, Begini Efeknya Melepas Penutup Rantai)

"Seperti misalnya di daerah pedalaman tiba- tiba mengalami rantai kendur pastinya itu akan putus apabila dipaksakan," tambahnya.

Menurut Hery, memotong rantai mempunyai dua jenis, memotong rantai karena beli rantai kepanjangan dan memotong rantai karena rantai sudah mulur alias batas rantai di motor itu sudah habis.

“Memotong rantai karena beli kepanjangan itu tidak apa-apa alias diizinkan, asalkan cara memotong yang benar."

"Sedangkan memotong rantai karena sudah mulur itu tidak diijinkan karena mulurnya rantai disebabkan oleh terkikisnya komponen pada rantai tersebut," ucapnya.