Sebanyak Ini Jumlah Pelanggar Yang Sudah Ditindak Polda Metro Jaya

Dida Argadea - Rabu, 13 Desember 2017 | 19:05 WIB

Motor yang disita oleh Polda Metro Jaya (Dida Argadea - )

GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas memang sesuatu yang kerap ditemui di Indonesia.

Pelaku pelanggaran lalu lintas juga beragam, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, truk, hingga kendaraan transportasi.

Menurut data dari Polda Metro Jaya yang dishare lewat Facebook, dalam sebelas bulan di 2017 ini, ribuan pelanggar telah di tindak oleh Polda Metro Jaya.

Penindakan oleh Polda Metro Jaya tersebut tepatnya dilakukan dari Januari hingga November, dengan jumlah pelanggar adalah 628.801 orang.

(BACA JUGA: Baru Diluncurkan, Yuk Lihat Foto-Foto Detail Honda All New PCX)

Namun jumlah tersebut dinyatakan menurun dibanding tahun 2016 lalu, yang berhasil terjaring sebanyak hampir 1,2 juta pelanggar yang di tindak oleh Polda Metro Jaya.

Dari bermacam pelangaran lalu lintas seperti melawan arus, menerobos jalur Trans Jakarta, hingga melanggar rambu-rambu, kelengkapan surat dinyatakan sebagai jumlah pelanggar terbanyak.

Menurut data dari Polda Metro Jaya, sebanyak 139.888 pelanggaran yang tercatat lantaran tak membawa surat lengkap.

Kalau kalian mengaku sebagai warga negara yang baik, selalu ikuti peraturan yang sudah di tetapkan ya.

Selain bisa membantu pihak Kepolisian, keselamatan akan lebih terjaga kalau taat peraturan.