Aspirasi Diterima, Driver Ojek Online Bisa Sedikit Bernapas Lega

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 25 November 2017 | 20:30 WIB

Ilustrasi ojek online (Go Jek) (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Demo ojek online yang berlangsung di Jakarta Kamis lalu (23/11/2017) berlangsung damai.

Tidak ada kerusuhan yang berarti pada acara demo tersebut.

Aspirasi tentang menuntut hak mereka akan kesejahteraan diterima oleh staf Kepresidenan.

Hal ini membuat para driver ojek online sedikit bernapas lega.

(BACA JUGA : Loh, Driver Ojek Online Tercyduk Dinas Perhubungan, Ada Apa Nih?)

Menurut Azas Tigor Nainggolan, selaku kuasa hukum komunitas ojek online, aspirasi sudah didengar dan diterima oleh staf Presiden Jokowi bidang Komunikasi Politik yang bernama Tatang.

Salah satu seorang yang dipanggil oleh Staff Presiden, Andreanes menambahkan bahwa hasil pertemuan tentang tuntutan 80 % akan diperjuangkan.

Tuntutan para driver ojek online yakni meminta kejelasan dari pemerintah soal keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi.

(BACA JUGA : Kamu Susah Dapat Ojek Online? Jangan-Jangan Ada di Zona Merah)

Mereka ingin seperti taksi online yang mempunyai payung hukum, yakni Peraturan Menteri (PM) 108.

Selain itu, penetapan regulasi tentang tarif harus diperhatikan.

Dengan penetapan regulasi ini, perusahaan transportasi online tidak semena-mena membuat kebijakan.

Artikel ini sudah dipublikasikan di megapolitan.kompas.com dengan judul Pengemudi Ojek "Online" Dapat Angin Segar dari Istana soal Regulasi