IPW Minta Polri Dan KPK Selidiki Kasus Kecelakaan Toyota Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto

M. Adam Samudra - Jumat, 17 November 2017 | 10:59 WIB

Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Indonesia Police Watch (IPW) memandang kasus kecelakaan Toyota Fortuner yang dikenakan Setya Novanto harus segera diselidiki.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan kasus ini supaya bisa dilakukan proses hukum.

"Apakah kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP," kata Neta melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at (17/11).

"Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat," tambahnya.

(BACA JUGA: Toyota Fortuner Yang Diduga Ditumpangi Setya Novanto Alami Kecelakaan Di Permata Hijau

Menurutnya, sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus eKTP bisa dituntaskan dengan cepat.

"Kasus kecelakaan mobil yang dipakai Novanto ini harus menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK agar tidak mudah dipecah bela atau diadudomba tersangka korupsi," tutupnya.