2 Ciri Penjual Motor Bekas Online Yang Sebaiknya Kamu Hindari

Isal - Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:35 WIB

Foto Ilustrasi. Penjualan motor bekas (Isal - )

GridOto.com - Belanjar motor bekas lewat online memang praktis, tapi kepraktisan itu sering dimanfaatkan pelapak motor bekas online yang tidak bertanggung jawab.

Berikut adalah 2 ciri pedagang motor bekas online yang sebaiknya kamu harus hindari.

1. Menjual motor yang hanya memiliki kelengkapan STNK.

Pelapak motor yang hanya menjual motor dengan STNK saja banyak kita temui di lapak motor online di Facebook.

(BACA JUGA: Lapak Motor Bekas Ini Menjual Motor Hanya Dengan BPKB Tanpa STNK, Tapi Kok Showroomnya Tidak Ditemukan.)

Di Facebook bisa lihat group Jual-Beli Motor STNK Only Cilacap dan Sekitarnya.

Penjualan motor yang hanya mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK ini mengarah ke tindakan kriminal.

Menurut Awang Pemiliki showroom motor bekas di bilangan Cibubur ini menyatakan bahwa kelengkapan surat-surat motor menjadi hal kedua terpenting dalam membeli motor bekas.

"Biasanya motor yang dijual hanya sebelah (sebutan bagi motor yang dijual yang hanya memiliki STNK) itu motor bodong. Ada indikasi tindakan kriminal," ujar Awang kepada GridOto (31/10/2017)

2.Menjual motor yang hanya memiliki kelengkapan BPKB.

Sama halnya dengan pelapak motor yang hanya menjual motor dengan kelangkapan STNK, pelapak motor yang menjual dengan kelengkapan BPKB saja juga patut dicurigai.

Karena tidak lengkapnya surat-surat motor, biasanya pelapk yang menjual motornya dengan kelengkapan BPKB saja menjual murah.

Screensoot Facebook Abu Jaya Motor


Seperti investigasi yang dilakukan oleh reporter GridOto kemarin yang menemukan pelapak motor bekas ber-BPKB saja ternyata memiliki showroom fiktif.