Prosedur Ikut Lelang Harus Punya NPL. Ini Penjelasannya?

Hendra - Kamis, 26 Oktober 2017 | 20:59 WIB

Suasana lelang di IBID (Hendra - )

at

GridOto.com - Salah satu syarat ikut lelang, peserta wajib memiliki NPL.

NPL merupakan singkatan dari Nomor Peserta Lelang

"Nah setiap peserta lelang wajib membeli NPL tersebut. NPL ini sebagai jaminan kepesertaan," jelas Astri Septiani, Marketing di IBID.

Dengan NPL ini, peserta bisa melakukan penawaran.

(BACA JUGA : Usai Rossi, Marc Marquez Juga Ikut Beri Penghormatan Untuk Marco Simoncelli)

Untuk di Balai Lelang IBID, nilai NPL untuk mobil adalah Rp 5 juta.

Sedangkan untuk motor sebesar Rp 1 juta.

 Bagaimana jika peserta gagal sebagai pemenang.

"Uang jaminan NPL tersebut akan dikembalikan, jika peserta kalah dalam program lelang tersebut," ungkap Astri.

Uang tersebut dapat kembalikan dalam jangka waktu 3 hari setelah program lelang diadakan.