Masyarakat Jangan Silau Tarif Taksi Online Yang Murah, Bisa Jadi Ada Upaya Monopoli di Baliknya

Iday - Sabtu, 21 Oktober 2017 | 10:56 WIB

Foto ilustrasi, Mobil eks taksi tahun 2009 (Iday - )

GridOto.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat untuk tidak silau dengan tarif taksi online yang supermurah atau berlebihan.

Sebab, tutur Menhub, bukan tidak mungkin ada maksud terselubung di balik promo tarif murah taksi online yang ditawarkan kepada konsumen.

“Akankah kita mau (tarif) murah tetapi tiba-tiba ada satu yang memonopoli? Murah yang berlebihan itu ada hubunganya dengan upaya untuk memonopoli,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Menhub bahkan meminta agar perusahaan aplikasi taksi online tidak menyamakan Indonesia dengan negara lain melalui penerapan tarif murah sesaat namun dianggap semu.

(BACA JUGA: Taksi Blue Bird Terguling Di Tol Jakarta-Serpong Diduga Akibat Aquaplaning, Ini Penyebab dan Cara Atasi Aquaplaning)

Semu, karena tarif murah yang ditawarkan kerap terkait dengan upaya memonopoli pasar. Sayangnya Menhub tidak menyebut gamblang identitas perusahaan taksi online tersebut.

“Memberikan diskon sifatnya sesaat, jangan dilakukan di Indonesia lah, jadi murahnya itu semu,” kata Menhub.

Menhub menilai kehadiran tranportasi online merupakan satu keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.

Namun di sisi lain, angkutan konvensional juga sudah menjadi bagian masyarakat.

Oleh karena, itu tutur dia, pemerintah justru ingin agar taksi online dan konvensional bisa berdampingan mengisi sektor transportasi di Indonesia.

Cara terbaik mewejudkan hal itu yaitu dengan memberikan aturan yang jelas kepada keduannya. Termasuk adanya tarif batas bawah dan atas.

Tujuannya jelas, melindungi konsumen dari tarif yang seenaknya dan melindungi sopir-sopir taksi online agar tetap mendapatkan penghasilan yang layak.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Menhub Kaitkan Tarif Murah Taksi Online dengan Upaya Monopoli