Berantas Peredaran Pelumas Palsu di Indonesia, MIAP Dukung Shell Mengantisipasi Oli Palsu

Hendra - Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:21 WIB

Shell dukung pemberantasan oli palsu (Hendra - )

GridOto.com- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dukung penuh upaya Shell dalam mengantisipasi peredaran pelumas palsu di Indonesia.

Justisari Kusumah, Ketua MIAP mengatakan salah satu faktor pendorong peredaran pelumas palsu adalah peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.

"Produsen pelumas perlu membantu konsumenya dalam mengindentifikasi produk pelumas asli karena hal ini akan memengaruhi kepuasan pelanggan terhadap produk," kata Kusumah di PT Shell Kawasan Perindustrian dan Perdagangan Marunda Center, Bekasi Barat, Rabu (18/10).

Menurutnya, selain pemerintah dan produsen, masyarakat juga perlu turut aktif mengantisipasi peredaran pelumas palsu.

(BACA JUGA : Valentino Rossi Beri Bocoran Motor Yamaha M1 untuk Musim 2018)

"Karena penggunaan pelumas palsu pada mesin kendaraan membuat kerja mesin menjadi lebih berat dan menyebabkan kerusakan yang membuat biaya perawatan kendaraan menjadi lebih tinggi," tegas Kusumah.

Kusumah menegaskan, para pelaku yang memalsukan barang palsu bisa dikenakan pasal 480 KUHP mengenai tindak penadahan denga penjara maksimal 4 tahun dengan denda Rp 1 Miliar.