Harga Bahan Bakar Pertamina Naik, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Anton Hari Wirawan - Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:16 WIB

Ilustrasi Nozzle Bahan Bakar (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Mulai 11 Oktober 2017, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK). Kenaikan harga BBK tidak berlaku untuk Premium dan Solar.

Dikutip dari  KompasOtomotif, menurut VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito kenaikkan harga itu dilakukan mengikuti tren harga minyak mentah yang mulai naik. 

Menurut Adiatma, pengaruh besar kenaikkan harga BBK juga dari nilai tukar dollar. Karena itu tiap dua bulan biasanya akan dilakukan evaluasi lagi.

(BACA JUGA: Tips Hemat Bahan Bakar Saat Mengemudi Mobil, Nomor 7 Pasti Sering Dilanggar)

Besaran kenaikan harga per 11 Oktober 2017 bervariasi tergantung wilayah dan jenis bahan bakar, dengan rata-rata kenaikan Rp 100-300/liter.

Contohnya untuk wilayah Provinsi Maluku, hanya harga Pertamina Dex saja yang naik Rp 300.

Untuk selengkapnya, lihat langsung daftar harga bahan bakar Pertamina terbaru mulai 11 Oktober 2017.

Otomania
Wilayah Sumatera

Otomania
Wilayah Jawa

Otomania
Wilayah Bali & Nusa Tenggara

Otomania
Wilayah Kalimantan

Otomania
Wilayah Sulawesi

Otomania