"Melakukan penindakan dengan tilang dua pasal. Pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan," kata Ojo.
Seorang satpam diintimidasi oleh sopir dan penumpang Toyota Alphard karena menegurnya menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta (Threads/bloomingwithiu)
"Melakukan penindakan dengan tilang dua pasal. Pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan," kata Ojo.