Sudah Damai, 3 Polisi di Alphard yang Cekcok dengan Satpam Tetap Akan Diperiksa

By , Minggu, 26 Juli 2026 | 08:30 WIB

Seorang satpam diintimidasi oleh sopir dan penumpang Toyota Alphard karena menegurnya menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta (Threads/bloomingwithiu)

Setelah mediasi selesai, ketiganya langsung dijemput personel Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," kata Braiel melansir Kompas.com.

Selain pemeriksaan etik, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sehari setelah mediasi, identitas pengemudi Toyota Alphard akhirnya diungkap.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut pengemudi tersebut adalah Brigadir Raka Putra Wibawa.

Baca Juga: Pramono Anung Marah, Minta Sopir Toyota Alphard yang Cekcok Vs Satpam di Bundaran HI Dicari dan Ditindak

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada Toyota Alphard bukan pelat asli kendaraan tersebut.

Nomor itu terdaftar untuk Daihatsu Gran Max tahun 2015 warna silver metalik atas nama Daddy Riswandi.

Sementara Toyota Alphard yang dikendarai Brigadir Raka memiliki nomor registrasi asli B 97 ELI atas nama Dr. Elly Herawati Pengabean.

"Nomor register asli (Alphard) adalah B 97 ELI atas nama Dr. Elly Herawati Pengabean. Sedangkan nomor register D 1828 XHQ terdaftar atas nama Daddy Riswandi untuk merk Daihatsu Gran Max tahun 2015 warna silver metalik," kata Ojo.

Meski menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, polisi memastikan kendaraan tersebut tetap memiliki STNK asli.

"STNK asli ada, STNK palsu tidak ada, hanya pelat palsu," ujar Ojo.

Atas pelanggaran tersebut, Brigadir Raka dijatuhi sanksi tilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.