GridOto.com - Perselisihan antara satpam proyek MRT, Fiktor Harefa (27), dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memang telah berakhir damai.
Namun, penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak menghentikan proses hukum dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Di balik mediasi yang berlangsung selama sekitar enam jam, terungkap sejumlah fakta baru.
Mulai dari identitas pengemudi yang ternyata anggota polisi, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga sanksi tilang dan pemeriksaan etik yang tetap berjalan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan," ujar Braiel.
Dalam proses mediasi, pengemudi Toyota Alphard mengakui sikap arogan yang ditunjukkan saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin.
Menurut Wira, pengemudi juga mengakui sempat menarik kerah baju Fiktor serta mengancam akan melaporkannya ke tempat kerja hingga dipecat.
Baca Juga: Akhir Kasus Alphard di Bundaran HI, Tiga Polisi Diamankan Paminal dan Gantian Sujud ke Satpam
Ancaman itu membuat Fiktor ketakutan dan akhirnya bersujud meminta maaf saat kejadian. Sebagai bentuk penyesalan, pengemudi Alphard disebut melakukan sujud dan push-up di hadapan Fiktor.
Meski kedua belah pihak telah berdamai, polisi memastikan proses penindakan tetap berjalan.
Braiel mengungkapkan, tiga orang yang berada di dalam Toyota Alphard merupakan anggota aktif Polda Jawa Barat.