GridOto.com - Seorang sopir truk bernama Agung Santoso (35) nyaris tewas diterjang Kereta Api (KA) Brantas.
Hal itu akibat kesalahan fatal dari Petugas Palang Pintu Kereta Api di Jalur Mengkreng, Purwosari, Kediri, Jawa Timur.
Yakni Petugas Palang Pintu KA tertidur, hingga tak menutup palang ketika KA Brantas melintas.
"Saya nengok kiri sudah dekat keretanya. Nyawa saya kayak di ubun-ubun," ujar Agung Santoso membuka percakapan, (22/7/26) melansir Kompas.com.
Agung menceritakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya membawa truk ekspedisi dari Kediri hendak menuju Surabaya sekitar pukul 01.46 WIB.
Sesampainya di wilayah Mengkreng, wilayah yang dikenal jalur besar karena jalur simpul pertemuan lintas wilayah antar provinsi tersebut, termasuk adanya jalur perlintasan KA, dirinya dibuat cukup kaget.
Perlintasan berpalang pintu yang juga dilengkapi dengan petugas di pos penjagaan tersebut tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebab, palang pintu tak menutup meski terdapat kereta api yang hendak lewat.
Sehingga kendaraan-kendaraan lain tetap leluasa melenggang di jalur tersebut karena tidak mengetahui adanya kereta hendak melintas.
Saat itu, dirinya langsung berusaha secepatnya membawa truknya keluar dari perlintasan KA.
Baca Juga: Sistem Tilang Terbaru Mencemaskan, Terobos Palang Kereta Dikurangi 5 Poin
Beruntung mesin truknya tidak mati sehingga terhindar dari kecelakaan fatal.
"Posisi gear saya gigi 2 langsung saya gas. Di depan saya juga ada truk tronton. Tapi syukur bisa cepat melintas semua," lanjut Agung, warga Gampengrejo ini.
Usai berhasil menyelamatkan diri, dirinya sempat menghentikan truknya lalu turun mencari tahu penyebab situasi itu.
Kondisi saat itu menurutnya cukup kacau. Warga dan tukang becak yang ada di sekitar lokasi bahu membahu mengamankan keadaan.
Ada yang mencegah kendaraan agar tak melintas, ada pula yang mendatangi pos jaga.
Dirinya kemudian baru mengetahui dari warga bahwa situasi tersebut terjadi karena penjaga pos palang pintu tertidur.
Sehingga palang pintu tak menutup saat kereta hendak lewat.
"Suasananya persis kayak di video itu. Ada yang gedor-gedor pos jaga," lanjut Agung.
Dari peristiwa ini pihaknya berharap PT KAI maupun pemangku kebijakan mengevaluasinya agar peristiwa yang sama terulang kembali.
"Ya berbenahlah untuk KAI. Agar enggak sampai lalai kayak gitu," pungkas Agung.
Baca Juga: Taruhan Nyawa, Kebiasaan 3 Detik Ini Sering Diabaikan Pengemudi Saat di Perlintasan Kereta
Peristiwa serupa terjadi pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Palang pintu perlintasan KA tersebut tidak menutup sebagaimana mestinya.
Sementara terkait kelalaian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun membenarkan adanya kejadian di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar pada Rabu dini hari, pukul 01.48 WIB, di mana palang pintu perlintasan tidak tertutup saat KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.
"Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," ujar Tohari dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," lanjut Tohari.
Lebih lanjut, Tohari menjelaskan petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tohari mengatakan, petugas jaga yang bertugas saat kejadian telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi berupa surat peringatan (SP).
"Kita pelajari dulu. Kita panggil yang bersangkutan. Yang jelas kita berikan SP," kata dia.
Menurut Tohari, insiden tersebut tidak mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan perjalanan KA.
Baca Juga: Pajero Sport Bos Travel Umrah Ditebas Kereta Api Setengah Bodi, Penjaga Perlintasan Disorot
Usai menerima laporan dari awak kereta, KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan.
Petugas yang bersangkutan kemudian tetap melanjutkan tugas dengan pengawasan langsung dari Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.
Tohari menambahkan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi KAI untuk meningkatkan disiplin dan pengawasan terhadap petugas perlintasan.
"Kami akan memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.