"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, apalagi memperjualbelikan satwa liar. Biarkan mereka tetap bebas di alam demi menjaga keseimbangan ekosistem kita," tegas Hartono.
Petugas gabungan BKSDA Sumatera Barat dan Satreskrim Polres Agam amankan Honda CR-V yang mengangkut ratusan burung ilegal (Rahmat Panji/Kompas.com)
"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, apalagi memperjualbelikan satwa liar. Biarkan mereka tetap bebas di alam demi menjaga keseimbangan ekosistem kita," tegas Hartono.