Sopir Honda CR-V Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Barang Bukti di Kabin Sangat Kuat

By , Rabu, 22 Juli 2026 | 09:30 WIB

Petugas gabungan BKSDA Sumatera Barat dan Satreskrim Polres Agam amankan Honda CR-V yang mengangkut ratusan burung ilegal (Rahmat Panji/Kompas.com)

"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, apalagi memperjualbelikan satwa liar. Biarkan mereka tetap bebas di alam demi menjaga keseimbangan ekosistem kita," tegas Hartono.