GridOto.com - Aksi komplotan begal motor modus tuduh korban ikut tawuran yang menghantui warga Surabaya, Jawa Timur berakhir.
Dua pelaku berinisial MR (34) warga Jalan Dupak Masigit dan MJ (30) warga Jalan Rembang, Kecamatan Bubutan, Surabaya sukses diborgol Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi mengatakan, awalnya korban, FS, dan temannya berangkat ke Lapangan Putro Agung di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Korban berangkat dengan temannya membawa motor sendiri-sendiri. Keduanya diberhentikan dan disuruh turun sama empat orang yang tidak dikenal,” kata Hadi saat dikonfirmasi, (8/7/26) menukil Kompas.com.
Tanpa aba-aba, korban langsung dituduh ikut dalam aksi tawuran di Kenjeran.
Salah satu pelaku lantas memaksa duduk di jok motor korban.
"Korban disebut mirip dengan orang yang ikut tawuran di Kenjeran. Sedangkan teman korban dibiarkan pergi karena ndablek (keras kepala) katanya," ucapnya.
Korban pun dibonceng seorang pelaku berkeliling dengan mengikuti tiga orang lainnya.
Mereka melewati Makam W.R Supratman, Jalan Kenjeran, Jalan Tambang Boyo hingga ke Jalan Pacar Keling.
Lalu, korban diminta untuk menyerahkan ponsel, STNK dan kunci motornya di sekitar Jalan Ambengan.
Baca Juga: Musibah Berangkat Kerja, Motor Dirampas dan Tubuh Dibacok Begal di Flyover Kopo Bandung
Korban sempat menolak, namun akhirnya terpaksa memenuhi permintaan pelaku karena dipukul dan diancam dengan senjata tajam.
"Di Jalan Kusuma bangsa korban disuruh turun oleh pelaku tapi tidak mau, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya, akhirnya korban turun," jelasnya.
"Kemudian korban sempat dipukul mengenai kepala dan pelaku akhirnya kabur membawa lari motor, handphone dan kunci korban," tambahnya.
Korban langsung melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut ke aparat kepolisian. Kedua pelaku telah ditangkap.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 17 kali dengan modus serupa.
"Kedua tersangka kurang lebih sudah beraksi 17 kali, Surabaya dan Sidoarjo," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, saat dikonfirmasi, (14/7/26) mengutip Kompas.com.
Raditya mengatakan, keduanya selalu menggunakan modus menuduh korban terlibat tawuran.
Para tersangka pun belum pernah tertangkap selama menjalankan aksinya.
"Kedua tersangka beraksi dengan modus yang sama. Mereka bukan residivis," jelasnya.
Menurut Raditya, MR dan MJ terakhir melakukan begal di kawasan Jalan Kebonrojo, Kecamatan Krembangan, Jalan Kusuma Bangsa, serta Jalan Kembang Kuning, Surabaya.
"Barang bukti yang diamankan, handphone warna biru korban, dua handphone tersangka, satu sepeda motor korban, sebuah pisau dan sepeda motor sarana pelaku," bebernya.