GridOto.com - Aksi komplotan begal motor modus tuduh korban ikut tawuran yang menghantui warga Surabaya, Jawa Timur berakhir.
Dua pelaku berinisial MR (34) warga Jalan Dupak Masigit dan MJ (30) warga Jalan Rembang, Kecamatan Bubutan, Surabaya sukses diborgol Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi mengatakan, awalnya korban, FS, dan temannya berangkat ke Lapangan Putro Agung di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Korban berangkat dengan temannya membawa motor sendiri-sendiri. Keduanya diberhentikan dan disuruh turun sama empat orang yang tidak dikenal,” kata Hadi saat dikonfirmasi, (8/7/26) menukil Kompas.com.
Tanpa aba-aba, korban langsung dituduh ikut dalam aksi tawuran di Kenjeran.
Salah satu pelaku lantas memaksa duduk di jok motor korban.
"Korban disebut mirip dengan orang yang ikut tawuran di Kenjeran. Sedangkan teman korban dibiarkan pergi karena ndablek (keras kepala) katanya," ucapnya.
Korban pun dibonceng seorang pelaku berkeliling dengan mengikuti tiga orang lainnya.
Mereka melewati Makam W.R Supratman, Jalan Kenjeran, Jalan Tambang Boyo hingga ke Jalan Pacar Keling.
Lalu, korban diminta untuk menyerahkan ponsel, STNK dan kunci motornya di sekitar Jalan Ambengan.
Baca Juga: Musibah Berangkat Kerja, Motor Dirampas dan Tubuh Dibacok Begal di Flyover Kopo Bandung
Korban sempat menolak, namun akhirnya terpaksa memenuhi permintaan pelaku karena dipukul dan diancam dengan senjata tajam.
"Di Jalan Kusuma bangsa korban disuruh turun oleh pelaku tapi tidak mau, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya, akhirnya korban turun," jelasnya.