Jangan Takut Razia, Ini Cara Sah Buktikan STNK Sudah Diperpanjang Meski Belum Dicap Samsat

By , Senin, 13 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ilustrasi STNK (Dok. GridOto)

Dengan mencetak dan melampirkannya di dalam dompet STNK, pemilik kendaraan dapat membuktikan bahwa kewajiban administratifnya telah terpenuhi tanpa harus langsung mengantre di kantor Samsat terdekat.