Dengan mencetak dan melampirkannya di dalam dompet STNK, pemilik kendaraan dapat membuktikan bahwa kewajiban administratifnya telah terpenuhi tanpa harus langsung mengantre di kantor Samsat terdekat.
Ilustrasi STNK (Dok. GridOto)
Dengan mencetak dan melampirkannya di dalam dompet STNK, pemilik kendaraan dapat membuktikan bahwa kewajiban administratifnya telah terpenuhi tanpa harus langsung mengantre di kantor Samsat terdekat.