"Jadi, tebu, singkong, kemudian jagung, dan itu akan dikelola bersama-sama baik Danantara, maupun Pertamina, dan swasta yang lain," ujarnya.
Melalui keterlibatan Danantara sebagai superholding investasi baru bersama Pertamina dan pelaku usaha swasta, diharapkan investasi pada pabrik pengolahan bioetanol (distillery) dan perluasan lahan komoditas ramah energi dapat terakselerasi sebelum kewajiban mandatori resmi berjalan pada tahun 2027.