GridOto.com - Viral belum lama ini sebuah motor ditempeli stiker dengan tulisan "Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor".
Stiker tersebut terpasang di bawah pelat nomor kendaraan AD 6051 K di bagian belakang yang diketahui merupakan kendaraan berpelat wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Unggahan itu pun memicu beragam tanggapan dari warganet.
Sebagian mempertanyakan legalitas pemasangan label tersebut, sementara lainnya mengira kendaraan itu sengaja dipermalukan karena menunggak pajak.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Tata Usaha UPPD Sukoharjo, Luh Ika Palupi, membenarkan label tersebut memang dipasang oleh petugas.
Namun, pemasangan itu adalah bagian dari program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.
"Betul, itu terkait kegiatan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat), yang merupakan program dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah," kata Upi, sapaan akrab Luh Ika Palupi melansir TribunSolo.com, Kamis (9/7/2026).
Menurut Upi, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Datang Niat Bayar Pajak, IRT Pulang Jalan Kaki Usai Motor Raib di Parkiran Samsat
Pelaksanaannya dilakukan melalui pemeriksaan langsung status pajak kendaraan oleh tim gabungan.
"Prosesnya, tim gabungan secara rutin menyambangi instansi pemerintah, sekolah, maupun perusahaan untuk mengecek secara langsung status pajak kendaraan bermotor milik dinas maupun pegawai," jelasnya.
Apabila ditemukan kendaraan yang masa pajaknya telah habis atau belum diperpanjang, petugas akan menempelkan label sebagai bentuk pemberitahuan agar pemilik segera melunasi kewajibannya.