Keluhkan Tarif Parkir Tembak di Simpang Lima Semarang, Izin Jukir Terancam Dicabut

By , Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ilustrasi Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah (Tribunnews.com)

GridOto.com - Viral unggahan tarif parkir mobil Rp 10 ribu di kawasan pedagang kaki lima (PKL) Simpang Lima Semarang.

Hal ini jadi obrolan karena besaran tarif yang dinilai melebihi ketentuan bahkan tidak disertai karcis atau bukti pembayaran.

Unggahan tersebut dibagikan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.

Dalam narasinya, pengunggah menjelaskan diminta membayar parkir Rp10.000 saat memarkirkan mobil di kawasan pinggir jalan Simpang Lima pada Minggu (5/7/2026) malam.

Pengunggah juga mempertanyakan tidak ada karcis parkir yang diberikan oleh juru parkir.

"Malam min, izin berbagi keluh kesah. Saat parkir mobil di kawasan pinggir jalan Simpang Lima pada hari Minggu, diminta tarif parkir Rp10.000, namun tidak diberikan karcis atau bukti pembayaran apa pun," tulis akun tersebut dalam caption, Senin (6/7/2026) dan terpantau terdapat 189 komentar, Selasa (7/7/2026).

Postingan tersebut mempertanyakan, apabila tarif tersebut memang resmi, seharusnya disertai bukti pembayaran agar masyarakat mengetahui ke mana uang parkir disetorkan.

Pengunggah juga meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap praktik perparkiran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Cuma Tukar Ini Bisa Lolos Keluar Area Parkir Ketat

Menanggapi hal tersebut, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan juru parkir kepada Dishub, praktik penarikan tarif di luar ketentuan memang dilakukan saat Minggu.

"Jadi pada saat itu seperti biasa mereka pasti malam Minggu itu narik di luar tarif resmi," katanya.