Polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di sudut-sudut jalan.
Kendati teknologi digital dikedepankan, petugas di lapangan dipastikan tidak akan pasif.
Skema tilang manual atau penilangan langsung masih tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang dinilai fatal.
Formasi penindakan pun sudah dirancang dengan porsi yang jelas, pengawasan berbasis elektronik masih menjadi panglima utamanya.
"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," ujar Agus.