Berdasarkan hasil penyelidikan, MR berperan sebagai penampung utama motor hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Polisi menduga jaringan tersebut telah lama beroperasi dan memiliki jaringan distribusi lintas pulau.
Bahkan, beberapa motor yang ditemukan di dalam bus merupakan kendaraan yang baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir.
Baca Juga: Rasa Penasaran Terjawab, Ternyata Polisi Simpan Barang Bukti Motor Curian Di Sini
"Ini termasuk jaringan besar dan gerak cepat. Dalam kurun waktu satu tahun, pelaku ini diperkirakan sudah menjual dan mengirimkan lebih dari 100 motor hasil kejahatan ke luar pulau," ungkap Eko.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penadah utama yang diduga berada di wilayah Jambi serta mengungkap jaringan curanmor yang memasok kendaraan-kendaraan tersebut.