Sopir Taksi Online di Kota Medan Dimintai Tebusan Rp 65 Juta, Terkait Nasib Toyota Avanza Miliknya

By , Selasa, 02 Juni 2026 | 18:00 WIB

Ilustrasi Toyota Avanza yang menjadi armada taksi online (Dok. Kompas.com)

GridOto.com - Aksi kejahatan dan pemerasan menimpa seorang sopir taksi online di kota Medan, Sumatera Utara.

Korban bernama Frida (53) dimintai tebusan oleh penjahat sebesar Rp 65 juta terkait nasib Toyota Avanza miliknya.

Avanza berpelat nomor BK 1192 AFA yang sehari-hari dipakai mencari nafkah itu diduga dicuri saat terparkir di halaman rumahnya di Jalan Mawar, Helvetia Tengah, Medan Helvetia, kota Medan, (27/5/26) dini hari.

Usai mengetahui Avanza miliknya dimaling, Frida tiba-tiba mendapat pesan dari orang tak dikenal yang meminta uang tebusan Rp 65 juta agar mobilnya bisa kembali.

Peristiwa itu membuat Frida terpukul karena mobil tersebut ia gunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

Frida mengatakan, sebelum mengetahui Avanza-nya hilang, ia masuk ke kamar untuk beristirahat sekitar pukul 02:30 WIB.

Kamar Frida berada di bagian belakang rumah, sedangkan mobilnya diparkir di teras depan.

Posisi tersebut membuat Frida tidak mendengar suara mencurigakan dari luar rumah saat pelaku beraksi.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Frida terbangun dan bersiap untuk mulai bekerja mencari penumpang seperti biasa.

Namun, ia merasa ada yang tidak beres dan langsung mengecek halaman rumah.

Baca Juga: Pemuda Durhaka, Maling Mitsubishi Pajero Sport Milik Ortu Kandung Demi Tebusan Rp 10 Juta

Rekaman CCTV aksi pencurian Toyota Avanza milik sopir taksi online di Jalan Mawar, Helvetia Tengah, Medan Helvetia, kota Medan, (27/5/26) dini hari dan pelaku minta tebusan Rp 65 juta (Tribun-Medan.com/Istimewa)