Tilang Manual Belum Punah, Polisi Sasar Pelanggaran Ini Saat Operasi Patuh 2026

By , Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ilustrasi razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Jawa Barat (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

ETLE akan difokuskan untuk menindak pelanggaran yang dapat terekam kamera pengawas, termasuk kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan.

Polisi akan menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker dan cat tertentu.

Menurut Aries, tindakan tersebut dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh kamera ETLE.

Korlantas Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Tahun ini, operasi tersebut mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Operasi Patuh 2026 sendiri dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan.

Artinya, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.