Razia Polisi Besar-besaran Digelar Juni 2026, Target Operasi Pelat Nomor Seperti Ini

By , Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ilustrasi razia polisi (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

- Pelat nomor dilepas

- Pelat nomor ditutup sebagian

- Pelat dimodifikasi

- Pelat disamarkan menggunakan cat atau stiker tertentu

Menurut Aries, tindakan tersebut dapat mengganggu pembacaan kamera ETLE dalam proses identifikasi kendaraan.

Sementara itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung oleh petugas melalui tilang manual di lapangan.

Baca Juga: Taring Polisi Diasah Lagi, Porsi Tilang Manual Pakai Blanko Kembali Ditambah 30 Persen

Viral Toyota Kijang Innova pakai pelat nomor palsu dicegat polisi di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Instagram @tmcpoldametro)

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 dibagi ke dalam beberapa metode.

Korlantas Polri menetapkan:

- 60 persen penindakan menggunakan ETLE

- 30 persen melalui tilang konvensional

- 10 persen berupa teguran simpatik.