Pihak manajemen SPBU Simpang Empat menegaskan penyaluran Bio Solar telah dilakukan sesuai aturan dengan sistem barcode kendaraan.
Satu barcode hanya dapat digunakan satu kali dalam sehari. Untuk mengantisipasi kemacetan dan praktik percaloan, pihak SPBU juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Agusli mengatakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan menindaklanjuti persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pertamina Patra Niaga.
“Kami akan mengusulkan solusi berupa penambahan kuota sementara dan penguatan pengawasan distribusi agar BBM subsidi tepat sasaran,” katanya.