Pemuda 29 Tahun Masuk Kandang Macan, Kelewat Nekat Maling Helm NHK di Kantor Polisi

By , Jumat, 10 April 2026 | 10:05 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polres Kupang Kota meringkus pemuda inisial AADS (29) yang mencuri helm NHK di kantor Polres Kupang Kota (Dok. Humas Polresta Kupang Kota)

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keamanan di lingkungan Mapolresta, terutama saat berlangsungnya agenda besar seperti seleksi penerimaan anggota Polri, adalah prioritas kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah hukum kami," tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu buah helm NHK telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.