Ia menambahkan, dari sisi perawatan kendaraan listrik juga relatif lebih praktis karena jumlah komponen yang lebih sedikit dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal.
Tidak hanya itu, kendaraan listrik juga memiliki keuntungan dari sisi biaya kepemilikan, termasuk pajak tahunan yang lebih ringan karena adanya insentif dari pemerintah.
“Untuk biaya pajak tahunan juga lebih terjangkau, karena mendapatkan subsidi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 90 persen,” ucap Ilham.
Di wilayah tertentu seperti Jakarta, penggunaan mobil listrik juga dinilai lebih praktis karena tidak dikenakan pembatasan lalu lintas ganjil-genap.
Dengan berbagai faktor tersebut, Ilham menilai mobil listrik dapat menjadi salah satu pilihan mobilitas yang lebih efisien.
“Dengan demikian, mobil listrik dapat menjadi salah satu pilihan yang rasional dalam jangka panjang,” tutupnya