Gebrakan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Pertama

By , Senin, 06 April 2026 | 19:00 WIB

Ilustrasi perpanjang pajak kendaraan (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Unggahan dari akun TikTok Deni Priaone menyebutkan bahwa biaya tersebut digunakan untuk “mengurus” KTP pemilik asli kendaraan.

Petugas disebut memberikan alasan bahwa tambahan biaya diperlukan karena data kendaraan tidak sesuai dengan identitas wajib pajak, sehingga membutuhkan penyesuaian administrasi.