“Dari CCTV terlihat ada percikan api dari mesin saat diutak-atik.
Pada saat itu, pandangan operator terdekat tertutup mobil atau kendaraan yang sedang dilayani,” jelasnya.
Taufiq menegaskan, saat terdengar teriakan, operator tidak serta-merta meninggalkan pos.
Ia terlebih dahulu memastikan keamanan di dispenser tempatnya bertugas, sebelum kemudian berlari membawa alat pemadam api ringan (APAR).
Baca Juga: Maling Motor Berakhir Pasrah di Kasur Rumah Sakit, Aksi di SPBU Gagal Total
“Secara prosedur, operator harus memastikan area kerja aman terlebih dahulu.
Misalnya masih ada pengisian kendaraan, itu harus diamankan agar tidak menimbulkan risiko lebih besar seperti tumpahan BBM,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa petugas enggan membantu.
Menurutnya, dalam situasi darurat, prinsip yang dipegang adalah kemanusiaan, bukan perhitungan biaya.
“Kami tidak pernah meminta ganti rugi kepada konsumen atas penggunaan fasilitas seperti APAR dalam kondisi darurat. Itu bagian dari respons kemanusiaan,” katanya menukil TribunJateng.
Terkait penggunaan APAR, Taufiq menyebut secara prinsip bisa digunakan siapa saja.
Namun dalam praktiknya, masyarakat cenderung menyerahkan kepada operator karena mereka telah dibekali pelatihan keselamatan.
“Operator sudah dilatih untuk penanganan awal kebakaran di SPBU. Jadi wajar kalau masyarakat langsung meminta bantuan petugas,” ujarnya.