"Dalam hal ini yang diandalkan dan wajib ada adalah reflektor sebagai gantinya," jelas Ade.
"Pengelola wajib memasang rambu, marka jalan dan delineater (patok pengarah) yang reflektif," tuturnya.
Tujuannya agar rambu atau patok-patok tadi bersinar saat terkena lampu depan kendaraan.
Nah, karena tidak semua jalan tol dibekali dengan lampu penerangan yang memadai, jadi penting untuk memastikan lampu mobil kalian tetap terang.
Makanya, selalu lakukan pemeriksaan pada sistem penerangan di kendaraan sebelum melakukan perjalanan.