Namun, hal itu dinilai lebih karena faktor kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan serta waktu yang sudah memasuki akhir bulan.
Biasanya, kunjungan paling ramai terjadi pada minggu pertama dan kedua setiap bulan.
Selain itu, berkurangnya kepadatan di Samsat Induk juga dipengaruhi adanya pembagian layanan ke sejumlah gerai.
Pembayaran pajak tahunan kini bisa dilakukan di berbagai lokasi, seperti di kawasan Simpanglima, Tlogosari, serta melalui layanan Samsat Keliling.
Baca Juga: Opsen Bikin Gaduh, Begini Hitungan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah
Dengan adanya gerai-gerai tersebut, antrean di kantor induk menjadi lebih terurai karena masyarakat memilih lokasi pembayaran yang lebih dekat.
Namun, untuk pembayaran pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke Samsat Induk.
Terkait jumlah transaksi harian, petugas menyebutkan data resmi harus merujuk pada catatan pemerintah daerah dan tidak bisa langsung disampaikan tanpa pengecekan terlebih dahulu.