Heboh Pemotor Tinggalkan Bekas Ban di Jalan Cor Basah, Kontraktor Tempuh Langkah Serius

By , Minggu, 22 Februari 2026 | 13:00 WIB

Nekat melintasi jalancor basah di Blora, pemotor berujung dilaporkan kontraktor ke polisi (istimewa/TribunJateng)

Terkait aksi tersebut, Agus selaku pemotor kini harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan oleh pihat kontraktor pada Sabtu (21/2/2026).

Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.

"(Laporannya terkait apa?) Terkait ini yang kemarin itu pengrusakan cor saya itu. Yang pas dari awal tentang penyetopan dropping material dari pihak saya yang dihambat dan rambu-rambu saya yang disingkirkan," jelasnya.

Baca Juga: Crash Keras! Pembalap Road Race Hantam Tugu dan Terhempas ke Aspal di Sultra

Hermawan mengatakan kejadian pengrusakan jalan cor yang masih basah itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

"Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan truk mixer, sehingga mixer saya kan terhambat penuangan betonnya," jelasnya.

Pihaknya juga membantah jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek.

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.

"Kalau papan informasi kan di depan sana ada," jelasnya.

Menurutnya, meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, pihak kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.

"Tetap dilanjut. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya. Dan mutu beton juga saya kira aman."

Baca Juga: Yamaha NMAX Tak Berdaya di Aspal, Tusukan Kencang ke Truk Renggut Nyawa Pelajar

"Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 sentimeter. Tambah cor atasnya nanti 20 sentimeter," jelasnya.