Untuk jaraknya, pemerintah sudah mengatur kalau rest area tipe A ini minimal ada satu setiap 50 km di tiap jurusan, dengan jarak antar tipe A minimal 20 km.
Rest Area Tipe B, Pas Buat Ngaso Sejenak
Lanjut ke kelas menengah, ada Tipe B yang secara luas lahan lebih ringkas, yakni minimal 3 hektar dengan lebar 100 meter.
Meski begitu fasilitasnya tak kalah nyaman, meski tidak sekomplit tipe A.
Di sini kamu tetap bisa menemukan toilet, kios, minimarket, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan area parkir yang memadai.
Namun perlu diingat, biasanya Tipe B tidak menyediakan SPBU atau bengkel selengkap tipe A.
Tipe ini disediakan di jalan tol antarkota yang panjangnya lebih dari 30 km, dengan jarak minimal dari Tipe A sekitar 10 km.
Rest Area Tipe C, Penyelamat di Kala Darurat
Terakhir adalah Tipe C, yang luas lahannya paling kecil dengan ukuran minimal 0,25 hektar.
Fasilitasnya sangat terbatas, hanya ada toilet, musala, kios, dan tempat parkir sementara.
Menariknya, rest area Tipe C ini biasanya hanya dioperasikan pada momen-momen tertentu saja, seperti saat arus mudik dan balik Lebaran atau libur Natal.
Jarak antar tipe C dengan tipe lainnya juga cukup rapat, yakni minimal 2 km saja.
Supaya manajemen waktu mudik Lebaran kalian makin oke, ingat juga aturan interval jarak antar rest area ini: