Karir Sopir Bus Harapan Jaya Terancam Tamat, Bawa 61 Penumpang Diduga Sambil Mabuk

By , Rabu, 18 Februari 2026 | 23:30 WIB

Sopir bus dan kernet Harapan Jaya mabuk saat mengemudi diamankan polisi (istimewa/Polres Jombang)

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi sopir angkutan umum agar tidak membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Kasus ini masih kami proses dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ardi saat kegiatan pemusnahan 12.310 botol minuman keras di Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026) dikutip dari kompas.com.

Ia menyebutkan, sopir bus yang kedapatan mengemudi secara ugal-ugalan dalam kondisi terpengaruh alkohol telah diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga: Meski Sudah Klarifikasi, Sopir Bus Rosalia Indah yang Ugal-ugalan di Tol Tetap Disanksi Begini

Penanganan perkara kini dilakukan oleh Satlantas Polres Jombang.

Sementara itu, armada bus masih disita untuk kepentingan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak manajemen PO terkait pemberian sanksi tegas demi menjamin keselamatan publik.

Saat diamankan, dari hasil pengecekan awal, sopir diketahui bernama Abrizal (31), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dengan kernet Dimas (27), warga Tulungagung.