Karir Sopir Bus Harapan Jaya Terancam Tamat, Bawa 61 Penumpang Diduga Sambil Mabuk

By , Rabu, 18 Februari 2026 | 23:30 WIB

Sopir bus dan kernet Harapan Jaya mabuk saat mengemudi diamankan polisi (istimewa/Polres Jombang)

GridOto.com - Belum lama ini seorang sopir bus Harapan Jaya harus berurusan dengan polisi karena diduga mabuk saat mengemudi.

Bus tersebut akhirnya dihentikan petugas kepolisian di wilayah Kabupaten Jombang pada Senin (16/2/2026).

Dilansir di akun Instagram @satlantaspolresjombang, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Raya perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Jombang.

Saat patroli, petugas Unit Turjawali mendapati bus PO Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7044 US melanggar marka jalan dan berkendara tidak sesuai aturan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan awal, sopir diketahui bernama Abrizal (31), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dengan kernet Dimas (27), warga Tulungagung.

Selama pemeriksaan, petugas mencium bau alkohol dari dalam kabin bus.

Baca Juga: Sopir Bus Jadi Bulan-bulanan Preman dan Rekannya, Uang Parkir Bikin Panas

Setelah dilakukan pengecekan lanjutan, ditemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam kendaraan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sopir mengonsumsi minuman beralkohol saat bertugas mengemudikan bus yang mengangkut sekitar 61 penumpang.

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada para penumpang terkait kondisi sopir saat itu.

Terkait hal tersebut, Polres Jombang, Jawa Timur, menegaskan proses hukum terhadap sopir bus yang diduga mengemudi dalam kondisi mabuk tetap berlanjut.