"Ini menunggu pembersihan dan dari petugas pertamina," terang Atok.
Atok menambahkan, dalam kasus ini pihaknya tidak menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU.
Hal itu karena pengelola telah menunjukkan iktikad baik dengan mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab atas konsumen yang dirugikan.
"Hanya Pertalite yang tercampur air, selain itu tidak," tandas Atok.