Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku terlebih dahulu mengecat ulang motor hasil curian tersebut.
Baca Juga: Maling Motor Berakhir Pasrah di Kasur Rumah Sakit, Aksi di SPBU Gagal Total
“Motor ini dicat ulang. Pengakuan para pelaku diganti warna menjadi abu-abu dengan ongkos cat Rp 1 juta,” katanya.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa kawanan pelaku telah lima kali melakukan pencurian motor.
Setiap motor hasil curian terlebih dahulu diperbaiki atau dimodifikasi sebelum dijual untuk menghindari kecurigaan pembeli.