Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teror Maling Motor Ala Setan di Sukabumi, Baru 5 Detik Lenyap Tak Berbekas

Irsyaad W - Kamis, 20 November 2025 | 10:15 WIB
Lima komplotan maling motor yang kerap beraksi bak setan di Sukabumi, Jawa Barat
Riki Achmad Saepulloh/Kompas.com
Lima komplotan maling motor yang kerap beraksi bak setan di Sukabumi, Jawa Barat

GridOto.com - Warga Sukabumi, Jawa Barat baru saja mendapat teror maling motor ala setan.

Lantaran aksinya begitu cepat, baru 5 detik motor bisa lenyap tanpa bekas.

Beruntungnya, lima orang pelaku dan penadahnya berhasil diringkus Polres Sukabumi Kota.

Para pelaku yang berdomisili di Sukabumi dan Cianjur diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Oktober 2025.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan para pelaku telah melakukan aksi sebanyak empat belas aksi pencurian motor di wilayah Kecamatan Cisaat, Cikole, dan Citamiang.

"(Dari) lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama pencurian dengan status residivis, sementara 3 lainnya diduga sebagai penadah kendaraan curian tersebut," kata Rita saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, (18/11/25) menukil Kompas.com.

Dua pelaku utama adalah N (36) warga Kecamatan Nagrak dan D (44) asal Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap pada 28 Oktober.

Baca Juga: Jakarta Timur Darurat Maling Motor, Sebulan Dua Kali Kejadian di Wilayah Ini

Sementara tiga penadah, yakni U (44), A (43), dan K (38), merupakan warga Kabupaten Cianjur.

"Para pelaku merusak rumah kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci leter T, hingga kendaraan tersebut dapat dinyalakan dan dibawa kabur," ujar Rita.

"Terhadap para pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara dan pasal 480 pertolongan jahat atau tadah ancaman pidana hingga empat tahun penjara," paparnya.

Kanit Jatanras Ipda Budi Bachtiar mengatakan motor curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur Selatan dan diperjualbelikan.

"Itu kurang lebih lima detik itu (motor,-red) sudah bisa diambil oleh pelaku. (Mereka menjual motor,-red) sekitar Rp 3.000.000 atau bervariasi tergantung bagus tidaknya kendaraan," terang Rita.

"Biasanya dijual lagi ke wilayah Cianjur Selatan, ini sebagian besar di Cianjur Selatan kita sita amankan barang buktinya," kata Budi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa